Inilah yang disebut sebagai penemuan hukum oleh hakim. Hasil penelitian ini adalah bahwa dalam dua putusan kasasinya, MA telah melakukan penemuan hukum melalui. Penafsiran oleh hakim merupakan penjelasan yang harus menuju. Konstruksi Hukum. Bhumi, Jurnal Agraria dan Pertanahan, 6 (1), 1-14. Pitlo. 6 Bambang Sutiyoso, Metode Penemuan Hukum (Yogyakarta: UII Press, 2006), 52. UU No. Sudfkno Mertokusumo, 1996, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Yogyakarta, Liberty, him. Penemuan Hukum Adalah proses pembentukan hukum oleh hakim atau petugas-petugas hukum lainnya yang diberi tugas melaksanakan hukum atau menerapkan peraturan hukum umum untuk peristiwa hukum yang konkret. Penemuan Hukum: Pengertian, Alasan, dan Aliran-Alirannya Penemuan Hukum Oleh Hakim (Rechtvinding) Yang dimaksud dengan Recht vinding adalah proses pembentukan hukum oleh hakim/aparat penegak hukum lainnya dalam penerapan peraturan umum terhadap peristiwa hukum yang konkrit dan hasil penemuan hukum menjadi dasar untuk mengambil keputusan. " Maka jika ditafsirkan secara a contrario, seseorang yang. Dan hasil penemuan hukum oleh hakim itu merupakan hukum karena mempunyai kekuatan mengikat sebagai hukum serta dituangkan dalam bentuk putusan. 19 2. Oleh karena itu para hakim seyogjanya mempertimbangkan aspek-aspek yang menyangkut prinsip-ANALISIS PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM PUTUSAN PRAPERADILAN TENTANG PENETAPAN STATUS TERSANGKA Skripsi Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Meraih Gelar Sarjana Hukum Jurusan Ilmu Hukum Pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Alauddin Makassar OLEH : GITA LARASATI NIM : 10500113311. Contoh: Bayna, ‘layhim, qawl, mawdu’ah. METODE, STRATEGI, DAN PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN Proses pembelajaran mata kuliah Penalaran dan. B/2014/PN Bengkulu dalam poin pertimbangannya, memperluas makna Zkekerasan dalam tindak. Makalah yang disampaikan pada Acara Rakernas Mahkamah Agung Rl tanggal 10 s/d 14 Oktober 2010, di Balikpapan, Kalimantan Timur. 3, 2011, pp. Hakim sebagai penegak hukum diharapkan dapat melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) dan penggalian atas nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat. PENEMUAN DAN PENAFSIRAN HUKUM HAKIM MAHKAMAH AGUNG TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PEMBIAYAAN AKAD. com. Simbol Lex Heraldik. The Urgency of Rechtsvinding and Use of Jurisprudence in the Authority of. 1. Tesis dengan judul “Upaya Penemuan Hukum Oleh Hakim Menetapkan Putusan Dalam Perspektif Islam}”, yang disusun oleh Saudari {Nurhayati } NIM: {80100212112 }, telah diujikan dan dipertahankan dalam Sidang Ujian Munaqasyah yang diselenggarakan pada hari Jumat 29 Agustus 2014 M bertepatan dengan tanggal 3 Dzulqaidah 1435 H,Penafsiran sebagai salah satu metode dalam penemuan hukum (rechtsvinding), berangkat dari pemikiran, bahwa pekerjaan kehakiman memiliki karakter logikal. Salah satu contoh penemuan hukum yang menjadi preseden di dalam hukum Indonesia,. 0/eh karena itu harus ada perhatian terhadap dinamika sosial. Metode Interpretasi adalah metode untuk menafsirkan terhadap teks perundang-undangan yang tidak jelas, agar perundang-undangan tersebut dapat diterapkan terhadap peristiwa konkret tertentu. Berikut ulasannya. Achmad Ali “Menguak Tabir Hukum” (1996) maka 3 Tahap Hakim dalam memutus dan menemukan hukum sebagai berikut: a. 1,. Ulasan Lengkap. Pilto, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum (Jakarta:Citra Adiya Bakti, 1993), h. Paper ini membahas bukti elektronik dalam pembuktian perkara perdata serta profesionalisme hakim dalam penilaian dan penemuan hukum. Ilustrasi hukum. 225. mengenai teks undang-undang agar ruang lingkup kaedah dapat ditetapkanPenemuan hukum oleh hakim (Rechtvinding) Berdasarkan Pasal 20 AB “Hakim harus mengadili berdasarkan Undang-Undang” dan Pasal 22 AB + Pasal 14 Undang-undang No. Penafsiran oleh hakim merupakan penjelasan yang harus menuju kepada pelaksanaan. Hakim pengadilan maupun hakim konstitusi tidak jarang membuat penemuan hukum untuk mengisi ketiadaan hukum atau memperbarui hukum agar sesuai dengan kebutuhan zaman. Metode analogi berarti memperluas peraturan perundang-undangan yang terlalu sempit ruang lingkupnya, kemudian diterapkan terhadap kejadian yang serupa, sejenis atau mirip dengan yang diatur dalam undang-undang. Akan tetapi penemuan hukum oleh hakim tersebut mempunyai unsur-unsur otonom yang kuat disebabkan hakim harus menjelaskan atau melengkapi undang-undang menurut pendangannya sendiri. Oleh: Dr. A. bernand joseph. 93-94. Rechtvinding dan Contoh Kasus Penemuan Hukum oleh Hakim LAW FIRM "SURJO & PARTNERS" - Dalam dunia hukum, Rechtvinding adalah istilah yang umum dijumpai. Sehingga hakim tidak saja. Secara teoritik, metode penemuan hukum oleh hakim dapat dilakukan melalui dua cara. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2011 1. dalam pasal 11, hakim sama sekali tidak boleh menilai anti atau keadilan dari. Metode Penemuan Hukum – Sumber untuk menemukan hukum bagi hakim ialah : perundang-undangan, hukum yang tidak tertulis, putusan desa, yurisprudensi, dan ilmu pengetahuan. Penafsiran hukum oleh hakim dalam proses peradilan haruslah dilakukan atas prinsip-prinsip dan asas-asas tertentu. 14 Tahun 1970 mengatur ini di pasal 27, dan UU No. Interpretasi peraturan perundang-undangan banyak dilakukan hakim Mahkamah Konstitusi. 7 Dari uraian singkat di atas, maka penulis merasa tertarik untuk menyusun makalah ini dengan judul : “Penafsiran Konstitusi Sebagai Penemuan Hukum Dalam Perspektif Hakim. Eksistensi. Penemuan hukum oleh hakim (Rechtvinding) Berdasarkan Pasal 20 AB “Hakim harus mengadili berdasarkan Undang-Undang” dan Pasal 22 AB + Pasal 14 Undang-undang No. Dalam penemuan hukum oleh hakim lebih tepat dipahami sebagai sebuah kebutuhan hukum hakim, khususnya bagi hakim di negara-negara yang menganut tradisi hukum civil law, sebagaimana terjadi dan dikembangkan oleh negara-negara Eropa dan negara-negara yang terpengaruh oleh tradisi ini, termasuk Indonesia. aliran dalam penemuan hukum, mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga tidak dapat digunakan secara 4 Ibid, 13. UU No. 4 Tahun 2004 menyebut hal yang sama di pasal 28. Sudikno Mertokusumo, SH. Sebagai contoh dapat dilihat pasal 1576 BW, yang mengatur bahwa jual beli tidak memutuskan hubungan sewa-menyewa. Analogi semacam ini merupakan metode penemuan hukum di mana hakim mencari esensi yang lebih umum dari sebuah peristiwa hukum atau perbuatan hukum baik yang telah diatur oleh undang-undang maupun yang belum ada pengaturannya. 0. Secara normatif, asas ini kemudian melekat pada ketentuan Pasal 10 ayat (10) UU Nomor 48 tahun. 4 Sudikno. Dengan demikian, penemuan hukum dalam hal ini, tidak lain merupakan penerapan undang-undang yang terjadi secara. 2. Tokoh aliran ini adalah Kantorowicz . Metode Interpretasi Hukum Metode penemuan hukum yang memberi penjelasan yang gamblang. 8. Kesenjangan-kesenjangan ini, dalam kaca mata penganut legisme, merupakan anomali dalam penegakan hukum. Kata Kunci : Penalaran Hukum (Legal Reasoning), Putusan Hakim. 40, no. Semarang: Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Undip, 17 Juli 2010; Salman, Salman & Anton. Metode penemuan hukum diarahkan pada suatu peristiwa yang bersifat khusus, konkret dan individual. penemuan hukum oleh hakim dalam perkara penguasaan fisik atas tanah; (2) untuk mengkaji dan menganalisis dampak penemuan hukum oleh hakim yang berbeda terhadap perkara penguasaan fisik atas tanah. bernand joseph. Hukum mempunyai fungsi untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan manusia (seluruh manusia tanpa terkecuali). Meningkatkan pembinaan terhadap integritas moral, sikap perilaku dan pemberdayaan ke-[HERMENEUTIKA HUKUM SEBAGAI METODE PENEMUAN HUKUM] 1 HERMENEUTIKA HUKUM SEBAGAI METODE PENEMUAN HUKUM: TELAAH FILSAFAT HUKUM Oleh: Ahmad Zaenal Fanani, SHI. Perhatikan contoh berikut: 1. H. 4 Bernard Arief Sidharta, Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2009, hlm. Dr. G/2002/Pa. A. Penemuan Hukum oleh Hakim Berdasarkan Paradigma Konstruktivisme DOI: 10. Interprestasi atau penafsiran merupakansalah satu metode penemuan hukum yang memberikan penjelasan yang gamblang mengenai teks undang-undang agar ruang lingkup kaedah dapat ditetapkan sehubungan dengan peristiwa tertentu. Perluasan Objek Praperadilan oleh Hakim Sarpin Rizaldi; Sebelumnya berdasarkan Pasal 77 UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, kewenangan pra peradilan hanya terbatas. Siah Khosyi’ah, M. hukum dapat diartikan sebagai suatu proses pembentukan hukum melalui. 4 2. "Penemuan Hukum (Rechtsvinding) dan Penciptaan Hukum (Rechtsschepping) oleh Hakim untuk Mewujudkan Keadilan. 261. 2. Dalam Pedoman Pelaksanaan KUHAP telah dirumuskan mengenai tujuan Hukum Acara Pidana yakni “Untuk mencari dan mendapatkan atau setidak-tidaknya mendekati kebenaran materiil, ialah kebenaranpenemuan hukum oleh hakim adalah hukum. Oleh karena itu maka hukum harus dilaksanakan agar kepentingan manusia tersebut dapat terlindungi. Karya bersamanya dengan Mr. unsur esensial yang sama agar peristiwa atau hubungan hukum tersebut juga dapat turut diadili berdasarkan ketentuan hukum yang ada. Penelitian ini tergolong penelitian hukum normatif sehingga bahannya. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tidak menyinggung tentang perubahan jenis kelamin, akan tetapi Hakim tidak boleh menolak untuk memeriksa atau. A. Sehingga analisa putusan itu hanya dilakukan oleh internal pengadilan itu sendiri, tanpa melibatkan partisipasiproses pembentukan hukum oleh hakim/aparat penegak hukum lainnya dalam penerapan peraturan umum terhadap peristiwa hukum yang konkrit. Akan tetapi, SEMA itu hanya mengakomodir penilaian putusan hakim oleh Ketua Pengadilan setempat. Sebagai contoh dapat dilihat pasal 1576 BW, yang mengatur bahwa jual beli tidak memutuskan. H. Hal ini merupakan proses konkretisasi dan individualisasi peraturan hukum yang bersifat umum. Yurisprudensi adalah putusan dari lembaga yudikatif, demikian pula halnya dengan landmark decision. 23. Jenis-Jenis Interpretasi Hukum Jenis –jenis interpretasi hukum menurut Achad Ali (2002:163-176). Suasana sidang praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan di PN Jaksel, Senin (9/2). Kaldah sosidl pada hakikatnya merupakan perumusan suatu. Sekadar contoh, perdebatan tentang frasa ‘ pihak ketiga yang berkepentingan ’ dalam Pasal 80 KUHAP. 124/Pdt. Dalam upaya penafsiran hukum, maka seorang hakim mengetahui prinsip-prinsip peradilan. Hum. Sanksi bukan merupakan hal yang. 0/eh karena itu harus ada perhatian terhadap dinamika sosial. Tetapi memperluas dan mempersempit hukum tak bisa dilakukan sembarangan. Hal ini,. Hakim daam membuat putusan, sudah memperluas makna suatu ketentuan undang-undang yang dibagi atas konstruksi hukum. kegiatan penemuan hukum yang dilakukan oleh hakim menurut mazhab sosiologis. Contoh konkret lain adalah interpretasi terhadap pasal 362 KUH Pidana: “ Barangsiapa mengambil suatu barang, yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain,. Tugas 4 MATA KULIAH PENGHANTAR ILMU HUKUM SEBUTKAN DAN JELASKAN TEORI / ALIRAN HUBUNGAN ANTARA UU, HUKUM, & HAKIM. 1, 2004; Muwahid, Metode Penemuan Hukum (Rechtsvinding) oleh Hakim dalam Upaya Mewujudkan Hukum yang Responsif, Jurnal Al-Hukama The Indonesian Journal of. Sinar Grafika, Jakarta. Analisis ini penting untuk memastikan bahwa sumber hukum yang dipilih sudah tepat dan memadai. Maqâshid al-syarî’ah sebagai tujuan pokok ditetapkannya hukum supaya produk yang dihasilkan oleh hakim dapat diterima dan dilaksanakan dalam kehidupan. PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM PENEMUAN HUKUM ATAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR No. 7, No. lazimnya adalah proses pembentukan hukum oleh hakim atau aparat hukum lainnya yang diberi tugas untuk penerapan peraturan hukum umum pada peristiwa hukum kongkrit. 30. Posted: March 3, 2009 in Hukum. 5 Ahmad Rifa‟i, 2010, Penemuan Hukum oleh Hakim, Sinar grafika, Jakarta, hlm. Oleh: Fiqri Aprilia Firmansyah “Ubi Societas Ibi Ius”. , M. YULIA MIRWATI, SH, MH FAKULTAS HUKUM PASCA SARJANA UNIVERSITAS ANDALAS PADANG 2012 BAB I PENDAHULUAN A. Hakim dimungkinkan membentuk hukum, yang dapat diikuti oleh para hakim ↗ dan merupakan pedoman bagi masyarakat, yaitu putusan yang mengandung asas-asas hukum ↗ yang dirumuskan dalam peristiwa konkret. J. Dalam penegakan hukum hakim harus memegang prinsip bahwa hukum untuk manusia dan manusia bukan untuk hukum. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif-empiris yang berlokasi di Kota Makassar, Kabupaten Maros, Kabupaten Enrekang, dan. PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA. Menurut ajaran hukum fungsional yang penting ialah pertanyaan bagaimana dalam situasi tertentu dapat Mengetahui dan memahami Pembentukan Hukum Oleh Hakim; Mengerti dan mengetahui tentang Penafsiran Hukum; Mengetahui cara untuk melakukan Pengisian Kekosongan Hukum BAB II. Aliran rechtsvinding. v6i1. 5 Ahmad Rifai, Penemuan Hukum Oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif, (Jakarta: Sinar Grafika, 2010), 58. Contoh penerapan penemuan hukum oleh hakim m enggunakan paradigma kontruktivisme Guba and L incoln, realitas (bentuk) hukum adalah aturan, maka aliran ini menilai bahwa pemahaman yang dicipta oleh. 2Secara yuridis maupun filosofis, hakim Indonesia mempunyai kewajiban atau hak untuk melakukan penafsiran hukum atau penemuan hukum agar putusan yang diambilnya dapat sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Pengertian penemuan hukum dalam arti luas. 2) Historis, yaitu penafsiran berdasarkan sejarah hukum. "Penemuan Hukum (Rechtsvinding) dan Penciptaan Hukum (Rechtsschepping) oleh Hakim untuk Mewujudkan Keadilan. Pada awalnya muncul dari penemuan hukum oleh Hakim Praperadilan melalui pertimbangan hukum dalam putusannya, dan bahkan hingga saat ini telah ada 4 (empat) Putusan yang dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi yang. 5 Ahmad Rifai, Penemuan Hukum oleh Hakim: Dalam Perffakstif Hukum Progresif, Sinar Grafika, Jakarta, hlm. , M. RECHTSVINDING Interpretasi & Konstruksi Definisi Interpretasi Penemuan Hukum yang dilakukan dengan cara menafsirkan arti / maksud dari teks undang-undang. Hakikat dari tindakan untuk menyiasati kesenjangan inilah yang disebut dengan penemuan hukum (rechtsvinding). 252, 2006, Mahkamah Agung (IKAHI), Jakarta, 2006, hlm. Pitlo. Oleh karena itu maka hukum harus dilaksanakan agar kepentingan manusia tersebut dapat terlindungi. Rekonstruksi Model Penyelesaian Sengketa Perdata Melalui Mediasi Yang Diintergrasikan Pada Pengadilan. Oleh : Dr. “Permainan” sepakbola memang sederhana. Hal tersebut diatur dalam Pasal 20 AB dan 22 AB. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Soejono Koesoemo Sisworo: “Bahwa hakikat penemuan hukum, yaitu selalu berkaitan dengan situasi dan kondisi masyarakat dan. 12 Ahmad Kamil dan Fauzan, Kaidah-kaidah hukum Yurisprudensi, Prenada Media, Jakarta, 2004, hlm. Van Apeldorn menyatakan bahwa. Saudara-saudara sekalian. Contoh: pada bulan Maret 1995 Hakim di Pengadilan Negeri di Jakarta. Dalam kasus permohonan ganti kelamin belum ada pengaturannya sama sekali dalam undang-undang, bahkan UU No. Hubungan Hukum 5. 5 Penemuan hukum oleh hakim berhadapan dengan dua situasi yang berbeda-beda secara diametral. Adapun teori penemuan hukum menurut Sudikno Mertokusumo adalah konkretisasi, kristalisasi, atau individualisasi peraturan hukum yang bersifat umum. 5 Achmad Ali menyatakan menurut aliran ini, hakim diberikan kebebasan yang PENEMUAN HUKUM (RECHTSVINDING) Hukum mempunyai fungsi untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan manusia (seluruh manusia tanpa terkecuali). Pitlo. Subekti, yang dimaksud dengan Yurisprudensi adalah “ Putusan-putusan Hakim atau Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan dibenarkan oleh Mahkamah Agung sebagai Pengadilan kasasi, atau putusan Mahkamah Agung sendiri yang sudah berkekuatan hukum tetap”. Pandangan Sudikno ini menunjukan bahwa kendati yang dihasilkan oleh ilmuan hukum itu bukanlah hukum karena ia hanyalah doktrin,. Memperluas ‘Praperadilan’, Mempersempit ‘Penegak Hukum’. Lantas apa maknanya? Artikel singkat ini akan membahas pengertian idiom tersebut beserta contoh kasus penemuan hukum oleh hakim. Penafsiran hukum oleh hakim dalam proses peradilan haruslah dilakukan atas prinsip-prinsip dan asas-asas tertentu. Dalam praktik peradilan, metode interpretasi konstitusi yang satu dapat digunakan oleh hakim bersama-sama dengan metode penafsiran konstitusi yang lainnya. 19 No. Sumber : Bab Bab Penemuan.